Visi PKS adalah menjadi partai pelopor dalam mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Misi PKS adalah menjadikan PKS sebagai sarana perwujudan masyarakat madani yang adil, sejahtera, dan bermartabat yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala, dalam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan PKS adalah terpenuhinya hak, kewajiban, dan tanggungjawab politik setiap anggota sebagai warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sumber: Pasal 5, 6, dan 7 Anggaran Dasar PKS yang ditetapkan di Bandung, 4 Januari 2013.
Visi dan Misi PKS 2015-2020
Visi PKS 2015-2020 adalah menjadi partai dakwah yang kokoh dalam berkhidmat untuk umat, bangsa dan negara.
Misi PKS 2015-2020 adalah:
- memperkokoh jati diri partai kader yang berkarakter Bersih, Peduli dan Profesional.
- memperkokoh Good Party Governance melalui Sistem Manajemen Partai Dakwah (SMPD).
- menjadikan PKS sebagai pelopor dalam pelayanan, pemberdayaan dan pembelaan rakyat.
- menjadi kontributor peradaban.
Sumber: Pidato politik Presiden PKS Sohibul Iman di Mukernas ke-4 PKS, Depok, 3 November 2015