Cara Bergabung Menjadi Anggota PKS
- Pastikan Anda mempunyai KTP, bukan pengurus partai politik lain, dan tidak sedang menduduki jabatan yang oleh undang-undang dilarang dijabat oleh anggota partai politik.
- Siapkan csan/ foto KTP, foto diri, dan nomor HP untuk konfirmasi.
- Baca info lebih lengkap seputar kartu tanda anggota PKS.
- Anda dapat mengajukan permohonan menjadi anggota PKS dengan cara mendatangi kantor sekretariat PKS sesuai alamat KTP atau secara online melalui website resmi PKS https://daftar.pks.id
- Pengurus PKS sesuai alamat KTP Anda akan melakukan verifikasi.
- Anda mendapat Kartu Tanda Anggota PKS sebagai bukti sah anggota PKS.
Belum Punya KTP Jepara?
Ingin bergabung dengan PKS Jepara namun KTP-nya luar Kab. Jepara atau belum memenuhi syarat mendapat KTP? Jangan khawatir, kamu bisa bergabung PKS dengan menjadi #RelawanPKS atau #KomunitasKreatifPKS
Caranya? Daftar melalui SMS/ WA: 0852-9038-9448 ketik:
- DaftarRelawanPKSJepara# NamaLengkap#AlamatLengkap atau datang langsung ke Kantor DPD PKS Jepara pada jam kerja
- KomunitasKreatifPKSJepara# NamaLengkap#AlamatLengkap atau datang langsung ke Kantor DPD PKS Jepara pada jam kerja