Home Cara Daftar Anggota PKS Jepara

Cara Daftar Anggota PKS Jepara

Cara Bergabung Menjadi Anggota PKS

  1. Pastikan Anda mempunyai KTP, bukan pengurus partai politik lain, dan tidak sedang menduduki jabatan yang oleh undang-undang dilarang dijabat oleh anggota partai politik.
  2.  Siapkan csan/ foto KTP, foto diri, dan nomor HP untuk konfirmasi.
  3.  Baca info lebih lengkap seputar kartu tanda anggota PKS.
  4. Anda dapat mengajukan permohonan menjadi anggota PKS dengan cara mendatangi kantor sekretariat PKS sesuai alamat KTP atau secara online melalui website resmi PKS https://daftar.pks.id
  5.  Pengurus PKS sesuai alamat KTP Anda akan melakukan verifikasi.
  6.  Anda mendapat Kartu Tanda Anggota PKS sebagai bukti sah anggota PKS.

Belum Punya KTP Jepara?

Ingin bergabung dengan PKS Jepara namun KTP-nya luar Kab. Jepara atau belum memenuhi syarat mendapat KTP? Jangan khawatir, kamu bisa bergabung PKS dengan menjadi #RelawanPKS atau #KomunitasKreatifPKS

Caranya? Daftar melalui SMS/ WA: 0852-9038-9448 ketik:

  • DaftarRelawanPKSJepara# NamaLengkap#AlamatLengkap atau datang langsung ke Kantor DPD PKS Jepara pada jam kerja
  • KomunitasKreatifPKSJepara# NamaLengkap#AlamatLengkap atau datang langsung ke Kantor DPD PKS Jepara pada jam kerja